KETUA

Drs. ZAINAL ARIFIN, SH.,MA

Drs. ZAINAL ARIFIN, SH.,MA

Kesekretariatan

Kepegawaian
Umum
Keuangan

Login






Kata Sandi hilang?

JUMLAH PENGUNJUNG

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini384
mod_vvisit_counterKemarin427
mod_vvisit_counterMinggu ini2622
mod_vvisit_counterBulan ini8629
mod_vvisit_counterTotal182513

PENGADUAN ONLINE

BERITA BADILAG

HOT NEWS

Syndicate

POLING

Apakah situs web ini sudah mengimplementasikan transparansi sesuai SK KMA No. 144 Tahun 2007?
 

ruprik pa solok 2.jpg

 

FOKUS BERITA


  • Pengumuman : SK Radius PA Solok Terbaru (13/03/2012) new
  • Pengumuman : Alamat Kantor Pengadilan Agama Solok yang Baru new  

Update Perkara Tahun 2012 PA Solok s.d 16 Mei

Perkara Masuk

:

179

Perkara

Perkara Tahun 2012 Yang Putus Di Tahun 2012

:

104

Perkara

Perkara Tahun 2011 Yang Putus Di Tahun 2012

:

21

Perkara

 
Badilag, HISSI dan MES Teken Nota Kesepahaman PDF Cetak
Dimuat Oleh Administrator   
Senin, 07 Mei 2012

Badilag, HISSI dan MES Teken Nota Kesepahaman

mou hissi dan mes 1_1.jpg

  Dari kiri: Dr. Ahmad Kamil, Wahyu Widiana, Dr. Yuslam Fauzi, Dr. Jaenal Arifin dan Prof. Abdul Ghani Abdullah.

Jakarta l Badilag.net

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama dalam menghadapi pesatnya perkembangan ekonomi syariah menjadi perhatian serius Ditjen Badilag Mahkamah Agung. Karena itu, Senin (7/5/2012), Ditjen Badilag menandatangani nota kesepahaman dengan Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di ruang rapat Ditjen Badilag ini dilakukan oleh Wahyu Widiana selaku Dirjen Badilag, Sekjen HISSI Dr. Jaenal Arifin dan Ketua MES Dr. Yuslam Fauzi. 

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Ahmad Kamil turut menjadi saksi momen bersejarah ini, bersama hakim agung Prof Abdul Ghani Abdullah, para pejabat eselon II Badilag serta para pimpinan PTA/MSA seluruh Indonesia.

“Nota kesepahaman ini antara lain dalam rangka pengembangan hukum ekonomi syariah, pengembangan SDM, dan tukar-menukar informasi dan data mengenai ekonomi syariah,” ujar Dirjen Badilag Wahyu Widiana.

Meski acara ini digelar agak mendadak, sejatinya kerjasama Badilag dengan HISSI dan MES sudah berlangsung sejak lama. Hanya, kerjasama itu belum pernah diformalkan dalam bentuk Memory of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman.

Bagi Mahkamah Agung, khususnya Ditjen Badilag, penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting untuk memperkuat eksistensi peradilan agama dalam hal penanganan perkara ekonomi syariah.

Selain menyusun hukum materiil dan hukum formil di bidang ekonomi syariah, Mahkamah Agung melalui Ditjen Badilag juga terus bekerjasama dengan berbagai pihak, terutama untuk meningkatkan kualitas SDM di bidang ekonomi syariah.

“Kami sudah punya kerjasama dengan Sudan dan Saudi Arabia. Tidak lama lagi kami akan mengirim 40 hakim untuk mengkaji ekonomi syariah di Arab Suadi. Jadi, apa yang kita lakukan hari ini sangat terkait dengan upaya kami untuk meningkatkan kapasitas SDM di bidang ekonomi syariah,” ungkap Dirjen Badilag.

Di pihak lain, selaku organisasi yang mewadahi para ilmuwan dan sarjana syariah, HISSI juga menilai penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting.

“Kita bisa bikin kerjasama tripartid. Misalnya memberi kesempatan kepada para hakim untuk mengkaji ekonomi syariah,” ujar Dr. Jaenal Arifin.

Selain itu, melalui kerjasama ini, HISSI berharap agar para alumni Fakultas Syariah di UIN atau IAIN dapat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berkiprah di perbankan dan lembaga ekonomi syariah.

Sebagai organsisasi yang mewadahi regulator, praktisi, akademisi hingga tokoh masyarakat, MES menilai nota kesepahaman ini bisa dijadikan langkah awal untuk membangun sinergi guna membangun ekonomi syariah di tanah air.

“Kita sadar tidak bisa lakukan sendiri, karena itu harus ada kerjasama,” ungkap Dr. Yuslam Fauzi, yang sehari-hari menjabat sebagai Direktur Utama Bank Syariah Mandiri.

Sekadar diketahui, MES berdiri pada 1 Muharram 1432 H atau 26 Maret 2001. Di usianya yang ke-11, MES terus berkembang. Saat ini MES telah memiliki jaringan di 35 kab/kota, 25 propinsi, dan 4 perwakilan di luar negeri, yakni Malaysia, Jerman, Inggris dan Suadi Arabia.

Selengkapnya...
 
Rombongan Badilag Mengunjungi Lokasi Sidang Keliling Pengadilan Agama Solok PDF Cetak
Dimuat Oleh |Rahmat Hoedaya   
Rabu, 25 April 2012
Rombongan Badilag Mengunjungi Lokasi Sidang Keliling Pengadilan Agama Solok
 
 
Sample Image
Dari kiri ke kanan : Bpk. Gutomo, Nelmailis, SH . Srikantun Pujiastuti, SH .
Nurul Huda, Drs. Zainal Arifin SH.,MA . Drs. Armen, SH
 

Solok | pa-solok.net

Selasa pagi (24/04/2012) rombongan Badilag berkunjung ke Pengadilan Agama Solok, kunjungan berbalas setelah sebelumnya sepuluh anggota Komisi A DPRD Kabupaten Solok yang dipimpin ketuanya Nosa Ekananda, S.Pd. mengunjungi Ditjen Badilag (07/02/2012) yang lalu, sekarang datang pulalah kunjungan rombongan Badilag yang beranggotakan Nurul Huda, Srikantun Pujiastuti, SH dan Gutomo, SH yang didampingi oleh Pengadilan Tinggi Agama Padang yang terdiri dari Drs. Samwil, SH dan Nelmailis, SH dalam rangka inventarisasi standar kerja dan Sidang Keliling.
 
Rombongan Badilag disambut langsung oleh Ketua PA Solok Drs. Zainal Arifin, SH.,MA., Waka PA Solok Dra. Hasnayetti M, MA. serta Panitera Sekretaris Pengadilan Agama Solok Drs. Armen, SH. Setelah rombongan mendapat penjelasan dari pimpinan Pengadilan Agama Solok yang berkaitan dengan program sidang keliling dan perkara secara prodeo, maka rombongan Badilag yang beserta  Tim dari Pengadilan Tinggi Agama Padang menuju ke lokasi diadakannya sidang keliling Pengadilan Agama Solok yang didampingi dan turut serta Ketua dan Panitera Sekretaris Pengadilan Agama Solok ke Kenagarian Tanjung Balit Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok.
Selengkapnya...
 
Laboratorium SIADPA Plus, Satu-satunya di Dunia PDF Cetak
Dimuat Oleh Administrator   
Selasa, 10 April 2012

Laboratorium SIADPA Plus, Satu-satunya di Dunia (10/04)

Pojok Pak Dirjen.

Laboratorium SIADPA Plus, Satu-satunya di Dunia

markus-labsiadpa.jpg

Ketika berkunjung ke Badilag untuk kesekian kalinya bulan Maret lalu, Markus Zimmer, pendiri dan presiden pertama dari Asosiasi Administrasi Peradilan se Dunia (International Association for Court Administration, IACA) bertanya pada saya, “inovasi apalagi yang dilakukan Badilag kali ini”.

Saya hanya senyum saja. Senang dan bangga. Bukan senang dan membanggakan diri sendiri, tapi senang dan bangga, orang sekaliber dia nampaknya sangat terkesan dengan inovasi-inovasi yang berlangsung di Badilag dan peradilan agama se Indonesia.

Pertanyaan itu, setidaknya kesan saya, menandakan ia mengetahui bahwa Badilag dan peradilan agama se Indonesia banyak melakukan inovasi atau seakan tanpa henti berinovasi, untuk kepentingan reformasi peradilan dan pelayanan publik di Indonesia.

Kesan saya ini diperkuat oleh basa-basi terakhir yang dikatakan Markus pada saat pamit meninggalkan Badilag. “See you Wahyu, we are waiting for the next innovations”, begitu kira-kira kata Markus Zimmer, yang ketika itu mendampingi David Anderson, pemimpin program Change for Justice (C4J) di Indonesia, yang difasilitasi USAid, Amerika Serikat.

Kedatangan Markus ke Badilag kali itu, bersama David dan rombongan, hanyalah kunjungan biasa. Tidak ada suatu keperluan khusus. Mereka mampir ke Badilag setelah mengunjungi Ditjen Badilum. Dengan Badilum mereka ada program kerjasama, antara lain pembangunan CTS di beberapa PN. CTS, Case Tracking System, adalah sistem penelusuran perkara, semacam SIADPA di peradilan agama.

Kapasitas Markus nampaknya sebagai penasehat C4J yang dipimpin David, untuk program CTS ini. Dengan Badilag sendiri, C4J tidak mempunyai kerjasama khusus mengerjakan kegiatan tertentu. Namun seringkali, Badilag dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan C4J, seperti dalam persiapan pelaksanaan program Posbakum di sejumlah PN dan pengembangan sistem menejemen informasi perkara, sehingga saya dan Badilag juga sangat akrab dengan David dan Markus ini.

Untuk menjawab pertanyaan Markus tadi, saya jelaskan tentang telah dilaunchingnya Laboratorium SIADPA Plus di kantor Badilag. Saya jelaskan sekilas tentang Laboratorium SIADPA Plus itu di ruang kerja saya, di lantai 6. Lalu mereka saya bawa ke Laboratorium SIADPA Plus di lantai 7.

Di sana, kawan-kawan pengelola Lab telah menunggu, dipimpin Direktur Pembinaan Administrasi, Pak Sayed Usman. Secara tehnis, Pak Irwansyah, Kepala Seksi yang menangani Lab ini menjelaskan secara detail kepada Markus, David dan rombongan, diselingi dengan tayangan-tayangan on-line dengan menggunakan layar lebar in-focus yang memang sudah tersedia di sana.
Selengkapnya...
 
Sudah Sangat Mendesak, Kesejahteraan Hakim dan Aparat Pengadilan Ditingkatkan PDF Cetak
Dimuat Oleh Administrator   
Kamis, 05 April 2012

Pojok Pak Dirjen:

Sudah Sangat Mendesak, Kesejahteraan Hakim dan Aparat Pengadilan Ditingkatkan

palu-hakim-ilustrasi-_120208172038-314.jpg

Ketika saya mewakili Sekretaris Mahkamah Agung RI memimpin Tim Sekretariat MA dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, 28 Maret lalu, saya diberondong desakan oleh para anggota DPR yang terhormat itu agar MA lebih memperhatikan kesejahteraan hakim.

Di antara para anggota yang terhormat itu ada yang minta agar segera diupayakan kenaikan gaji hakim, serta tunjangan dan penghasilan lainnya yang kini dinilai sangat rendah. Anggota lainnya minta agar segera disiapkan fasilitas untuk kepentingan hakim, seperti rumah dinas dan lainnya.

Anggota yang terhormat lainnya ada juga yang mewartakan betapa memprihatinkannya kehidupan para hakim dan keluarganya, baik mengenai tempat tinggalnya, alat transportasinya dan  kehidupan ekonomi lainnya, akibat penghasilan yang sangat minim.

Bahkan ada anggota Komisi III itu yang menceritakan telah dihubungi oleh hakim yang akan melakukan mogok sidang.  Anggota yang terhormat itu merasa memang sudah waktunya kesejahteraan hakim dinaikkan. Secara berseloroh dia mengatakan setuju adanya demo mogok dari hakim-hakim itu, asal di luar waktu sidang.

Ketika saya diberi waktu untuk memberikan jawaban atau komentar pada RDP tentang Penyempurnaan Perubahan RKA-KL 2012 itu, sudah barang tentu saya menyatakan kegembiraan dan terima kasih atas perhatian Komisi III DPR dalam memperjuangkan kenaikan anggaran MA yang proporsional, khususnya tentang perhatian dan dukungannya atas kesejahteraan para hakim.

Saya juga menyatakan kesepakatan saya atas apa yang diceritakan para anggota Komisi III DPR mengenai keprihatinan kesejahteraan para hakim dan seluruh aparat pengadilan.

 

Selengkapnya...
 
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 Berikutnya > Akhir >>

Hasil 1 - 9 dari 66

WAKIL KETUA

Dra. HASNAYETTI. M, MA

Dra. HASNAYETTI. M, MA

HAKIM & PEGAWAI

  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator

PENCARIAN

Translate

EnglishFrenchGermanItalianPortugueseRussianSpanish

Jam Pelayanan

jam kerja.jpg

MAHKAMAH AGUNG

Mahkamah Agung RI

transparent
Badilag
transparent

Badilum

transparent

Badimiltun

LAYANAN MA-RI

Legislasi
transparent
Putusan
transparent
Pembaruan
transparent
Pengaduan
transparent
Kode Etik
transparent
KHES
transparent
Asianlii
 
 
 

SIADPA CORNER

 
   

 
 

JADWAL SHALAT

kbbi.jpg 
pedoman eyd.gif
pedoman pembentukan istilah.gif
logo_website_kota_solok.png
   bkn negara.jpg
  perpus ol.jpg
  pustaka online.gif
 
DESIGN BY RAHMAT HOEDAYA 2010 - COPYRIGHT © PENGADILAN AGAMA SOLOK 2010