Ketua
Mahkamah Agung RI Harifin A Tumpa meresmikan 35 gedung pengadilan, Rabu
(11/1/2012), di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 26 di antara 35 gedung
yang diresmikan itu adalah gedung Pengadilan Agama (PA) salah satu
diantaranyaadalah gedung Pengadilan
Agama Solok.
Hadir pada kesempatan acara persemian tersebut
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Drs. H. Moh. Taher, SH, MH dan Ketua PA
Solok Drs. Zainal Arifin, SH, MA serta Panitera Sekretaris PA Solok Drs. Armen,
SH.
PA-PA yang diresmikan gedungnya adalah PA Binjai
(PTA Medan), PA Solok (PTA Padang), PA Pangkalan Kerinci, PA Selat Panjang dan
PA Tanjung Balai Karimun (PTA Pekanbaru), PA Sungai Liat (PTA Bangka Belitung),
PA Lubuk Linggau (PTA Palembang), dan PA Kuala Tungkal (PTA Jambi).
Reformasi Peradilan Agama Dipublikasikan Pada Jurnal Internasional Terbitan Amerika Serikat
Dimuat Oleh Administrator
Kamis, 05 Januari 2012
Reformasi Peradilan Agama
Dipublikasikan
Pada Jurnal Internasional Terbitan Amerika Serikat
Jakarta, Badilag.net
Keberhasilan reformasi peradilan agama
kembali dipublikasikan secara internasional. Kali ini International
Journal of Court Administration (IJCA) yang mempublikasikannya, pada
edisi Desember 2011 yang baru lalu. IJCA merupakan jurnal terbitan
International Association for Court Administration (IACA) yang
berkedudukan di Louisville, Kentucky, Amerika Serikat.
Yang dipublikasikan itu adalah sebuah
artikel, sebanyak 14 halaman, yang merupakan ringkasan dari Buku
“Courting Reform”, yang ditulis Cate Sumner dan Prof Tim Lindsey.
Sebagaimana banyak diberitakan pada situs ini, buku yang berisi tentang
keberhasilan reformasi peradilan agama dan program “justice for the
poor”nya itu diterbitkan di Australia dan diluncurkan di Sydney,
Desember 2010.
Beberapa waktu lalu, Cate Sumner
menceriterakan kepada Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, bahwa bukunya,
“Courting Reform”, diminta oleh IACA untuk diterbitkan pada jurnalnya.
Dan, tepat 1 Januari 2012, Dirjen menerima sms dari Cate Sumner bahwa
jurnal IACA itu telah memuatnya pada edisi akhir tahun 2011.
tulah sebabnya, Dirjen menyebut pemuatan artikel pada jurnal IACA
sebagai “Kado Tahun Baru 2012 Buat Peradilan Agama”. Dirjenpun
nampaknya langsung menulis ceritera tentang kado ini yang dimuat pada
“Pojok Pak Dirjen”, dan sudah dipublikasikan sejak tadi (3/1) siang.
Anak Durhaka" Jika tidak menggunakan SIADPA (22/12)
Dimuat Oleh Administrator
Kamis, 22 Desember 2011
“Anak Durhaka” Jika
Tidak Menggunakan SIADPA
Dari kiri ke kanan Drs. H.
Wahyu widiana, MA, Widayatno Sastro Hardjono, SH., M.Sc, DR. H. Andi Syamsu
Alam, SH., MH dan Prof. DR. H. Abdul Manan, SH., S.I.p, M.Hum
Siadpa adalah otomasi bindalmin. Demikian kata Dirjen
Badilag Wahyu Widiana saat mengawali acara paparan akhir dalam kegiatan
Penyempurnaan dan Pengesahan Aplikasi Pelaporan Perkara berbasis database
SIADPA Plus di Hotel Horison Bandung.
Pada kesempatan ini pula hadir TUADA ULDILAG, DR. H. Andi Syamsu Alam SH., MH,
TUADA BIN, Widayatno Sastro Hardjono SH., M. Sc. dan Hakim Agung, Prof. DR. H.
Abdul Manan SH., S. IP., M. Hum.
Mengawali sesi paparan akhir tersebut, Drs. H. Zaenuddin
Fajari SH., M.H. selaku pembicara menyampaikan, Tim Standarisasi Formulir Kepaniteraan
yang dipandunya telah menghasilkan 80 formulir kepaniteraan pengadilan agama,
diantaranya formulir PMH, penunjukan pantera pengganti, penunjukan juru sita
pengganti, PMH dan formulir-formulir lainnya. Begitu juga Komisi I yang
mengurusi Tutorial dan Silabus Pembelajaran juga telah menyelesaikan
tugas-tugasnya dengan menghasilkan Tutorial Aplikasi SIADPA Plus, silabus
Pembelajaran untuk tenaga teknis maupun Aplikasi SIADPA Plus.
Implementasi Pelaksanaan Aplikasi SIADPA di Awal Tahun 2012
Dimuat Oleh ibnal
Rabu, 21 Desember 2011
Implementasi Pelaksanaan Aplikasi SIADPA di Awal
Tahun 2012
Tampak Dirjen Badilag (tengah) di
dampingi sebelah kiri Drs. Hidayatullah. MS, MH dan sebelah kanan Drs. Zainudin
Fajari, SH, MH
“Modal nekat” demikianlah kira-kira perumpamaan
Direktur jenderal Badan Peradilan Agama untuk “gebrakan-gebrakan” Badilag dalam
rangka meningkatkan kinerja peradilan agama.
Hal tersebut beliau sampaikan pada acara
pembukaan penyempurnaan dan pengesahan aplikasi SIADPA/SIADPTA Plus yang
diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen
Badilag MARI dari tanggal 20 s.d 22 Desember 2011 di Bandung.
Ungkapan yang beliau utarakan di depan 34
peserta yang terdiri dari Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Panitera Muda,
Jurusita maupun pelaksana admin tersebut, juga menjadi bentuk kebanggaan
terhadap pengembangan aplikasi SIADPA yang selama ini tidak ada anggaran khusus
namun dapat mengembangkan sebuah aplikasi manajemen keperkaraan di
lingkungan peradilan agama yang memposisikan Peradilan Agama pada posisi yang
patut dibanggakan dalam hal penyelesaian administrasi keperkaraannya.